Waspada Menabung di Bank Permata
- Komentar
Pada tanggal 12 Mei 2008, saya mengambil uang di ATM Bank Permata ITC Permata Hijau, Jakarta Barat, tetapi tiba-tiba saldo telah berkurang Rp 3.113.000. Setelah buku tabungan saya cetak terdapat lima transaksi melalui kartu debit yang saya tidak lakukan, yaitu dua transaksi tanggal 9 Mei 2008 dan tiga transaksi tanggal 10 Mei 2008. Padahal, pada tanggal 9 dan 10 Mei 2008 saya tidak keluar rumah dan bertepatan hari libur Sabtu dan Minggu.
Segera saya komplain ke Bank Permata Menara Imperium, Jakarta, tempat saya membuka rekening, dan tanggapan pihak bank: ”Bank akan melakukan investigasi yang mana hasilnya baru dapat diketahui dalam waktu 53 hari.” Ini sangat mengecewakan saya sebagai nasabah, apakah melakukan investigasi untuk lima transaksi memakan waktu selama itu?
Apabila terdapat kesalahan sistem di Bank Permata atau kartu debit saya dipalsukan, pihak bank tidak bertanggung jawab. Pada awal Juli 2008, saya dipanggil oleh pihak Bank Permata dan diperlihatkan bukti struk pemakaian dengan kartu debit saya dan terlihat tanda tangan saya telah jelas-jelas dipalsukan. Bagaimana tanggung jawab Bank Permata dalam melindungi nasabahnya?
Sebagai bank yang cukup besar (merger beberapa bank), Bank Permata dengan sangat mudah melepas tanggung jawab atas kesalahan yang dibuatnya. Bukankah sistem pengamanan bank dibuat oleh pihak bank sendiri? Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya waspada dan bukan tidak mungkin nasabah lain yang menabung di Bank Permata akan mengalami nasib yang sama seperti saya.
ARMIJN PANE Taman Asri D3/11, Larangan, Tangerang
1 Komentar di Artikel ini
Trackbacks
-
Bambang Suryo Santoso bilang:
Kejadian bermula ketika saya ditelepon dan ditawari setengah memaksa untuk membuat kartu kredit Manhattan dari Bank Permata dan saya mengisi aplikasi untuk dilakukan proses. Pada bulan juli 2008 dinyatakan oleh pihak Bank Permata melalui telepon bahwa aplikasi disetujui. Lalu, disampaikan bahwa kartu akan dikirim selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak disetujui, tetapi setelah lewat waktu kartu tak kunjung datang.
Saya merasa ada yang kurang beresNamun, anehnya, saya mendapatkan tagihan Kartu Kredit Manhattan (nomor kartu: 5158 6300 0083 55xx) sebesar Rp 70.000 untuk pembayaran annual fee. Padahal, kartu belum saya terima dan nikmati. Saya biarkan ee… tahu-tahu ada bunga + keterlambatan, jadi total tagihan jadi Rp 122.564. Sampai sekarang kartu belum diterima.
Saja menyatakan tidak setuju cara kerja sedemikian, (termasuk pemerasan), umumnya annual fee dikenakan setelah satu tahun, belum apa-apa sudah narik annual fee. Ingat, hal ini akan menambah jumlah orang miskin di Indonesia. Padahal pemerintah sedang memeras keringat untuk mengurangi kemiskinan. Oleh sebab itu sejak hari ini Senin, jam 1.30 wib tanggal 25 - 8 - 2008, saya segera mengundurkan diri, mohon kartu kredit saya di putus saja.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
August 25th, 2008 di 1:38 pm
