Oct 10 2008

Wahai Penegak Hukum Tolonglah Kami

KARENA “kebodohan”, saya ditipu teman sendiri. Kekayaan yang saya miliki habis dan usaha yang sudah saya jalankan selama 5 tahun bersama istri bangkrut tak berbekas terkena imbasnya. Semuanya bermula ketika teman saya yang bernama KN, S.Sos. yang bekerja di Akademi Keperawatan Subang (Akper) bersama Direktur Akper pada waktu itu, datang kepada saya dengan menyodorkan sehelai surat perjanjian memulai pekerjaan (SPMK) atau surat pemenang tender pengadaan pada Akper Subang tahun 2005. Nilai projek sebesar Rp 393.000.000,00.
Saya ditawari oleh mereka untuk membiayai pekerjaan projek tersebut dengan dana sebesar Rp 300.000.000,00, dengan diimingi keuntungan sebesar Rp 93.000.000,00 dalam jangka waktu 3 bulan.
Saya tertarik, dan kemudian saya membiayai dengan uang hasil jerih payah kami. Seluruh tabungan dikuras habis dan kekurangannya saya meminjam kepada saudara. Waktu berlalu. Tiga bulan kemudian saya menagih janji kepada teman saya itu. Tapi, apa yang didapat? Hanya janji dan janji. Bulan datang ke tahun, dan berlalu sampai menginjak tahun 2008. Hampir genap 3 tahun saya hanya menerima janji kosong.
Saya baru menyadari, bahwa saya ditipu mentah-mentah oleh oknum PNS Akper Subang tersebut. Dan SPMK yang saya terima ternyata palsu dan juga sudah digandakan. Sampai akhirnya, pada tangal 5 Maret 2008 saya melanjutkan ke proses hukum. Sidang pertama digelar pada tanggal 25 Juni 2008 dengan tersangka utamanya adalah teman saya tadi Sdr. KN, S.Sos. Sidang dilanjutkan secara maraton setiap hari Rabu. Hingga akhirnya, pada tanggal 20 Agustus 2008 jaksa penuntut umum membacakan tuntutannya kepada teman saya tersebut dengan tuntutan penjara selama 3 tahun. Dan terdakwa mengajukan banding. Setelah tanggal 20 Agustus 2008 itulah saya dihinggapi tanda tanya besar. Karena sejak tanggal tersebut, hingga hari ini saya tidak lagi bisa mendapatkan kepastian lanjutan perkaranya.
Aneh? Maaf, saya jadi sedikit curiga kepada para penegak hukum. Kekhawatiran saya, jangan-jangan sidang perkara banding dan keputusan pengadilan akan digelar 2-3 tahun kemudian, sehingga bila dikurangi masa tahanan kota, maka terdakwa akan menjalani hukumannya di dalam penjara selama beberapa bulan saja, atau mungkin tidak dipenjara sama sekali.
Kepada rubrik Surat Pembaca, saya ingin menyampaikan keluhan ini: Saya dan istri sudah tidak lagi mempunyai uang untuk ‘mengongkosi’ perkara ini. Kalaupun ada uang itu akan saya gunakan untuk hidup sehari-hari yang pas-pasan dan membeli susu anak semata wayang kami yang masih bayi. Saya ingin mengetuk hati para hakim dan jaksa yang menangani kasus saya ini supaya menindaklanjutinya dengan kerelaan, dan sesuai tugas juga wewenang petugas hukum.
Saya dan istri tidak bisa memberi imbalan balas jasa kepada Anda para petugas hukum, tapi Tuhanlah yang akan membalas kebaikan Anda-anda semua. Kami sudah jatuh, dan sulit bangun kembali janganlah ditimpakan kepada kami tangga yang berat itu. Di tengah perbaikan image hukum di negara kita, semoga kasus yang sedang saya perkarakan ini tidaklah menjadi sebuah tumpukan arsip semata. Atau, mungkin menjadi seperti uap panas yang ada sebentar, kemudian menghilang entah ke mana. Bukankah, Anda-anda semua kepanjangan tangan Tuhan di muka bumi ini? Mengadili dengan seadil-adilnya layaknya Sang Khalik.
Agus Setiawan
Jln. Letjen Suprapto No. 85
RT 022 RW 009 Karanganyar
Kab. Subang

[ Sumber Pikiran Rakyat ]

TAGS:

TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

Subscribe Form

Berlangganan

Kumpulan Orang Hebat

JOIN KOMUNITAS INI!

HOT Gosip

Alexandera Gottardo Diperiksa Polisi
Tuduhan pelecehan seksual terhadap Agung Setyawan yang kini diarahkan pada Marcella Zalianty, yang berbuntut pada ditahannya Marcella di Polda Metro Jaya, kini menyeret nama artis dan model Alexandra Gottardo.
Thu, 08 Jan 2009 23:21:00 +0700

Agung Setyawan Dilaporkan Warga Negara Korea
Pelaporan Marcella Zalianty yang merasa ditipu oleh Agung Setyawan untuk merenovasi interior kantornya yang terletak di pertokoan Cikini beberapa waktu lalu, berbuntut dengan ditetapkannya Agung sebagai tersangka dalam kasus penipuan.
Thu, 08 Jan 2009 23:10:00 +0700

Winky Wiryawan Pisah Rumah?
Rumah tangga bintang akting Winky Wiryawan dikabarkan tengah menghadapi guncangan. Istrinya, Asmara Siswandari atau Kenes, yang dinikahinya pada Oktober 2004 itu konon memilih pisah rumah, lantaran muncul orang ketiga dalam kehidupan aktor film GARA-GARA BOLA itu.
Thu, 08 Jan 2009 22:35:00 +0700

Slank Terima Anugerah 'Reform Award' dari BEM
Grup musik Slank mendapatkan anugerah kehormatan Reform Award dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jabotabek atas peran aktifnya ikut mensosialisasikan pemberantasan korupsi.
Thu, 08 Jan 2009 22:15:00 +0700