TMD Lippo Karawaci Tak Berdaya
- Isi Komentar
Saya dan keluarga tertarik membeli rumah di Lippo Karawaci, Tangerang, karena model kluster di Lippo Karawaci menjanjikan lingkungan keamanan yang memadai serta pemeliharaan lingkungan yang terjaga dengan baik. Semuanya diatur oleh Town Management Development Lippo Karawaci. Namun, kenyamanan hilang seketika ketika tetangga rumah membangun kandang anjing permanen yang diisi dengan beberapa ekor. Pernah sampai empat anjing besar untuk menjaga rumah. Bisa dibayangkan betapa berisik dan bau!
Saya menyampaikan keluhan sejak Agustus 2007, tetapi tak ada perkembangan berarti. Baru pada 21 Mei 2008 ada pertemuan dengan tetangga serta TMD (diwakili oleh Ibu Endang dan Ibu Nunun). Hasil pertemuan itu: diperbolehkan mendirikan kandang anjing di depan rumah di kawasan Lippo Karawaci. Karena peraturan TMD tentang ini hanya sebatas ”boleh memelihara binatang asal tidak menggangu kenyamanan warga/tetangga”.
Tidak ada peraturan tambahan tentang jumlah maksimal hewan peliharaan dan boleh- tidaknya ada kandang. Peraturan tentang kenyamanan (suara berisik dan bau anjing) adalah sesuatu yang relatif. Bau anjing dan kotoran anjing bagi pemilik mungkin sudah biasa, tetapi tidak dengan yang tidak terbiasa dengan anjing. Udara pagi hari yang mestinya segar justru yang tercium bau kotoran anjing. Ini bisa ditanyakan kepada petugas keamanan setempat. Jendela kamar saya hampir enam bulan tidak saya buka. Abas Setiawan Taman Ubud Loka X/79, Lippo Karawaci, Tangerang
