Jul 11 2008
Tidak Ada Kewajiban atas Tagihan
- Isi Komentar
Sehubungan dengan surat di Kompas (25/6) ”Kartu Permata dan Danamon”
yang disampaikan oleh Bapak Wiwi Widjaja, kami mohon maaf atas
ketidaknyamanan yang dialami. Kami telah menindaklanjuti dengan menemui
Bapak Wiwi Widjaja dan mengklarifikasi permasalahan.
Dalam
pembicaraan dengan Bapak Wiwi Widjaja dijelaskan, dari analisis
internal kami, keluhan yang disampaikan oleh yang bersangkutan dapat
diterima. Sebagai hasil tindak lanjut itu, kami telah melakukan
penyelesaian kartu kredit atas nama Bapak Wiwi Widjaja sehingga tidak
memiliki kewajiban atas tagihan kartu kredit dimaksud.
Sandy Muliana Senior Vice President Corporate Secretary PermataBank
