Tersesat dengan Asuransi Prudential
- Komentar
Saya ikut asuransi Prudential untuk anak dengan pembayaran bulanan yang didebit dari kartu kredit setiap bulan dan setiap bulan menerima surat pemberitahuan transaksi pembayaran. Karena kesibukan dan banyak polis asuransi yang saya ikuti, surat hampir tidak pernah saya buka. Kecuali ada pemberitahuan dari agen bahwa terjadi gagal debit karena over limit atau lainnya. Asuransi lain selalu memberitahu via surat, telepon, dan juga agen untuk mengingatkan.
Bulan Juli 2008, saya menerima surat dari Prudential yang warnanya lain dari biasanya, langsung saya baca dan isinya tentang pemulihan asuransi karena sudah sejak April 2008 belum membayar. Citibank saya hubungi dan ternyata masalahnya karena ada penggantian kartu model chip, bukannya over limit. Segera saya memberitahu kepada Prudential Pusat untuk melakukan pendebitan dengan nomor yang baru. Minggu ketiga bulan Juli 2008 agen (Ibu Lilik K) baru menghubungi saya untuk membantu mengirim surat pemulihan tersebut.
Selang beberapa waktu saya diberitahu bahwa harus tes kesehatan dengan menanggung biaya sendiri. Saya komplain dan marah kepada agen tersebut dan konyolnya lagi disuruh mengurus sendiri masalah ini ke Jakarta karena sistem tidak memungkinkan agen mengurus. Kemudian saya mengurus ke kantor pusat Prudential, tetapi juga mengecewakan. Kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian sampai sekarang.
Kalau masalah misadministrasi begini ruwetnya, bagaimana kalau terjadi klaim? Ikut asuransi ingin selamat, tetapi justru tersesat.
FERRANDY IRWANTORO Jalan Kinibalu 41, Sawahan, Surabaya
[ Sumber : kompas ]
1 Komentar di Artikel ini
Trackbacks
-
Steward bilang:
Gagal debit kartu kredit bukan lah kesalahan dari prudential. Hal ini sering terjadi. Saya sendiri menemukan kegagalan mendebet kartu kredit sudah dua kali:
1. Pembayaran Internet Indosat, saya harus membayar sekaligus selama 8 bulan
2. Pembayaran kartu Halo, sampai sampai kartu Halo saya harus di blokir ketika saya sedang berada di luar negeri.Dan dalam kasus ini saya tidak melihat adanya kesalahan dari pihak prudential.
November 9th, 2008 di 7:17 pm

