Tahanan Koruptor Satukan dengan Tahanan Umum
- 2 Komentar

Jika ada oknum petugas Komisi Pemberantasan Korupsi berbuat yang tidak terpuji, apakah kebal hukum? Saya setuju dengan pandangan Adrianus Meliala, pakar kriminologi, yang saya dengar melalui media (10/9) berkaitan dengan KPK.
Yang menjadi pertanyaan, apakah jika ada oknum petugas/pejabat KPK yang melakukan pemerasan dan lain-lain akan kebal hukum? Siapa yang mengawasi atau memantau anggota KPK dan siapa yang mendaftar kekayaan setiap anggota KPK sejak dia memangku jabatan di KPK? Ini seharusnya menjadi pekerjaan rumah bagi anggota DPR, bagaimana caranya dalam memecahkan masalah tersebut.
Jangan hanya anggota DPR yang diawasi oleh KPK, tetapi juga sebaliknya. Bagi yang masih terdakwa lebih baik dititipkan di tahanan polisi yang diperbesar. Akan tetapi, kalau sudah menjadi terpidana, rencana KPK akan membikin lembaga khusus sendiri itu kurang tepat karena satu lembaga akan khusus dihuni oleh para terpidana koruptor. Padahal, yang membedakan hanya besar dan kecil yang dikorupsi.
Jadi akan malu sama siapa? Lebih pas dan tepat kalau dijadikan satu dengan terpidana kasus-kasus lain, seperti jambret, pencurian bermotor, dan pembunuhan sehingga di dalam lembaga pemasyarakatan akan ada yang mengolok-oloknya meski dia mantan menteri, dirjen, atau wakil rakyat.
Jika KPK mengusulkan mau bikin ini-itu, pemerintah dan wakil rakyat mengiyakan. Harapan saya kepada KPK, jangan sampai ada staf/pejabat KPK berbuat keluar dari jalur hukum. Kunartho Ngringo, Jaten, Karanganyar, Jateng
[ Sumber kompas ]
2 Komentar di Artikel ini
Trackbacks
-
Samson Delila bilang:
Saya setuju banget. Lha wong sama2 pelaku kriminal kok diistimewakan. Malahan menurut saya, penjahat berdasi dan bersafari tsb lebih hina daripada maling rumahan biasa.
Mengutip sindiran almarhum Dono Warkop, orang maling ayam diganjar 3 bulan penjara. Ayam harganya 20 ribu. Mestinya kalau mau adil yang korupsi milyaran hukumannya tinggal membagi jumlah korupsinya dengan harga ayam, jadi bisa ratusan tahun hukumannya biar jera!
October 30th, 2008 di 2:25 am -
Pacamat bilang:
memang benar apa yang dikatakan Sdr. Samson Delila bahwa tak sepantasnya para pelaku tindak kriminal “berdasi” diistimewakan.
Toh mereka sama-sama penjahat yang tak berhati nurani. Kita berharap saja, semoga penguasa negeri ini mendengarkan suara penghuni negeri ini.
October 30th, 2008 di 9:29 pm
