Sertifikat KPR Bank Niaga
- Isi Komentar
Saya nasabah KPR Niaga (nomor pinjaman 170 106 982 727). Rumah yang
dibiayai terletak di Perumahan Mahkota Simprug, Ciledug, Tangerang,
dengan pengembang Ristria Group. Pada 28 Mei 2008 saya melunasi
kewajiban KPR. Betapa kagetnya saya ketika pada 10 Juni 2008 saya
berniat mengambil surat-surat rumah di Bank Niaga Gajah Mada, Jakarta.
Setelah
menunggu berjam-jam dan ditangani empat orang yang berbeda, petugas
dokumen Bank Niaga mengatakan bahwa sertifikat rumah tidak ada karena
masih belum selesai diurus pihak pengembang. Pihak Bank Niaga berusaha
menjelaskan berbagai alasan, termasuk menyalahkan saya karena memilih
lokasi dan pengembang bermasalah. Setelah berdebat sengit, akhirnya
pihak Bank Niaga menjanjikan akan membantu mengurus sertifikat
secepatnya.
Dalam perjalanan pulang, saya menerima telepon dari
pihak pengembang yang mengaku bernama Rina. Intinya menjelaskan proses
pengurusan akan dipercepat dan dilakukan notaris yang ditunjuk
pengembang serta menjanjikan sertifikat selesai pada 30 Agustus 2008
karena pengurusan sertifikat di Tangerang susah dan berbelit-belit.
Dalam
hal ini saya berada di pihak yang dirugikan. Bagaimana bank yang sudah
go public mengucurkan kredit tanpa jaminan? Di mana letak prinsip
kehati-hatian perbankan?
Sukarya Wiguna Jalan Bonang No 24, Menteng, Jakarta
