Rekening Bank Lippo Dibobol
- Komentar
Sebagai nasabah Bank Lippo, saya kecewa dengan cara penanganan
keluhan nasabah Kantor Kas Cabang Metropolis Mall Town Square,
Tangerang, atas pembobolan rekening saya yang dilakukan dengan
menggunakan nomor kartu ATM Lippo saya melalui jaringan ATM Cirrus/Alto
di Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Kejadiannya dini hari antara
20-21 April 2008. Penarikan dilakukan di ATM BII dan ATM Bank Danamon
dengan kerugian Rp 19 juta. Saat itu juga saya melaporkan peristiwa
tersebut ke LippoBank Connect 14042 dan diterima Doni, yang menyarankan
saya membuat surat laporan ke kantor cabang tempat pembukaan rekening.
Selanjutnya
kasus ini ditangani beberapa pejabat Bank Lippo. Penanganannya terkesan
lambat, ditutup-tutupi, berbelit-belit, dan terkesan menyepelekan. Pada
21 Mei 2008 sekitar pukul 10.00, saya menerima telepon dari Bapak April
yang menyatakan Bank Lippo tidak bertanggung jawab dalam hal ini karena
menganggap penarikan melalui ATM tersebut adalah penarikan normal yang
dilakukan pemilik kartu. Pernyataan serupa dilontarkan Lina Septiani
selaku Pemimpin Cabang Bank Lippo Kisamaun, Tangerang. Sedemikian mudah
Bank Lippo melepaskan tanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan
nasabah.
Suryati Ngadiman Jalan Pisang Batu Nomor 21 RT 003 RW 010, Sawah Besar, Jakarta
1 Komentar di Artikel ini
Trackbacks
-
febby bilang:
Itulah Bank LIPPO dan mungkin bank lainnya juga akan seperti itu tanggapannya kepada nasabah. Peraturan perbankan di Indonesia sangat tidak berpihak kepada nasabah, sehingga dengan mudahnya akan “cuci tangan”.
Sekarang tinggal kita yang harus pandai-pandai menyiasati segala kemungkinan buruk yang akan terjadi terhadap investasi kita di bank. Seperti halnya kasus pembobolan rekening lippo saya senilai 50 juta, sampai detik ini belum ada penjelasan langsung kepada saya. Rupanya jawaban-jawaban klasik dr bank yang berlindung di ketiak UU Perbankan, adalah senjata ampuh bagi pihak perbankan.
July 21st, 2008 di 11:44 pm
