Registrasi Phone Banking
- Isi Komentar
Sehubungan dengan surat Ibu Palupi Wahyuningtyas di Kompas (11/4) ”Tabungan Mega Tidak Aman” dapat disampaikan, kami langsung melakukan investigasi untuk melacak kejadian tersebut. Setelah melakukan pertemuan internal, tidak ditemukan indikasi pembobolan yang dilakukan oleh internal Bank Mega mengingat sistem keamanan yang dimiliki untuk registrasi Phone Banking (Mega Call) hanya dapat dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan dengan sistem keamanan yang berlapis.
Untuk melakukan transaksi melalui Phone Banking (Mega Call) diperlukan data nomor kartu ATM dan nomor PIN Phone Banking (Mega Call) yang telah teregistrasi dalam sistem Bank Mega. Untuk registrasi PIN Phone Banking (Mega Call) diperlukan kartu ATM dan PIN ATM yang dilakukan melalui mesin ATM Bank Mega. Sesuai dengan Bank Clausul, kartu ATM beserta PIN menjadi tanggung jawab nasabah sepenuhnya.
Dalam sistem Bank Mega tercatat bahwa pada 16 Desember 2007 terdapat registrasi PIN Phone Banking (Mega Call) atas nama Ibu Palupi Wahyuningtyas melalui ATM 3 Surabaya, Yos Sudarso yang bertempat di Maspion Square, Surabaya, Jawa Timur. Kami telah menindaklanjuti pengaduan Ibu Palupi Wahyuningtyas sejak 22 Februari 2008 dan penyelesaian telah diinformasikan kepada yang bersangkutan melalui telepon pada 7 April 2008. Kami tetap berharap ada penyelesaian yang terbaik untuk Ibu Palupi Wahyuningtyas.
Dony Oskaria Sr Vice President/Corporate Secretary PT Bank Mega Tbk
