Pos Express Saling Lempar Tanggung Jawab
- Isi Komentar

Pada 2 November, rekan saya mengirim sebuah dokumen penting dari Surakarta, ditujukan kepada saya di Semarang. Karena sifatnya amat mendesak, rekan saya menggunakan layanan Pos Express agar dokumen bisa tiba dalam sehari sebagaimana dijanjikan. Nomor pengiriman ML341997027ID.
Namun, setelah tiga hari saya tunggu, dokumen belum sampai. Saya menghubungi kantor pos setempat pada 5 November, tetapi petugas tidak bisa membantu dan hanya menyarankan agar saya menghubungi Pos Express Semarang. Sarannya saya ikuti. Namun, Pos Express Semarang justru menganjurkan agar saya menghubungi lagi Pos Express Surakarta.
Saat menghubungi Pos Express Surakarta, saya mendapat jawaban mengecewakan. Petugas tidak mengetahui keberadaan dokumen itu. Saya malah disarankan untuk menghubungi Pos Express Semarang.
Pingpong tanggung jawab saya hentikan. Saya akan menuntut ganti rugi. Namun, yang lebih penting, bagaimana agar dokumen yang telah dipercayakan pengirimannya kepada pos tersebut bisa sampai di tangan saya? Di mana tanggung jawab Kantor Pos yang melempar saya bolak-balik Surakarta dan Semarang?
M IRFAN ZAMZAMI Jalan Sawunggaling Timur 63, Semarang
[ Sumber kompas artikel digital indonesia ]









