PHK Lewat Intimidasi Polisi
- Isi Komentar
Perusahaan ”MG” yang dimiliki adalah perusahaan cukup besar di Indonesia. Namun, tidak banyak yang tahu kalau banyak kebobrokan di dalam manajemen perusahaan ini. Belakangan ini banyak terjadi intimidasi terhadap beberapa karyawan dari salah satu divisi yang dimiliki ”MG”, yaitu CV RAPI. Modusnya, karyawan dari cabang/toko dipanggil ke kantor pusat dan dituduh melakukan kecurangan tanpa ada bukti-bukti yang jelas dan tidak diberi kesempatan untuk pembelaan diri seperti yang dialami oleh famili saya.
Sebelumnya Rapico berjumlah 32 cabang, tetapi karena manajemen yang tidak baik maka sekarang hanya tinggal tiga cabang. Yang disesalkan karyawan CV RAPI adalah perusahaan tidak mau mengganti hak uang pesangon karyawan malah sebagai karyawan diintimidasi untuk dikeluarkan dari perusahaan. Padahal, para karyawan sepakat untuk di-PHK dan mendapatkan uang pesangon sesuai peraturan dari Depnaker. Untuk melakukan intimidasi, perusahaan melakukan berbagai cara seperti karyawan diinterogasi layaknya seorang penjahat di kantor polisi.
Akhirnya karyawan diintimidasi untuk mengaku bersalah dan langsung ditawari keluar yang merugikan karyawan karena mau tidak mau tidak mendapat hak-hak yang semestinya. Juga banyak kejadian yang ganjil pada saat pembayaran kompensasi. Biasanya mereka dari pihak manajemen menawarkan jumlah yang kecil kemudian akan terjadi tawar-menawar bila karyawan tersebut berani melawan. Pemanggilan karyawan dilakukan secara perseorangan dan itu pun dipilih-pilih. Lucy Kebon Jeruk, Jakarta Barat
[ Sumber kompas ]
