Perseteruan Penegak Hukum dan Transparansi
- Isi Komentar
Badai penegakan hukum di Indonesia mulai terkuak dengan saling ”buka-bukaan” oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan kepolisian yang saling memaparkan rahasia masing-masing. Semuanya berpangkal dari penahanan pimpinan KPK baru-baru ini.
Dari perseteruan itu, tergambar keadilan dalam penegakan hukum yang hanya dapat dinikmati lapisan-lapisan atas golongan the haves atau orang berduit. Sementara bagi masyarakat lapis bawah, hal ini membawa angin segar untuk meraih kembali keadilan dalam penegakan hukum, yang selama ini karut-marut, apalagi jika dibayangi oleh mafia peradilan.
Paradigma ini sudah harus diubah melalui ujian transparansi hukum. Semoga transparansi dalam penegakan hukum di Republik ini dapat terwujud berkat adanya saling kritik di antara lembaga penegak hukum itu sendiri. Ini demi terpenuhinya rasa keadilan yang hakiki.
Tanpa kritik, bangsa ini tidak mungkin dapat mencapai hasil yang telah dicapai. Artinya, bentuk keadaan personalitas tanpa kritik tak dapat dibayangkan. Bagaimana orang bisa bertahan sebagai pribadi yang berpikir dan menentukan jika ia hanya menghanyutkan diri dalam kehidupannya sendiri, di mana transparansi hanya sebagai prajurit dalam penegakan hukum.
ERMAN MAHIDIN Kuala Tambusai RT 004 RW 001, Sei Kumango, Rokan Hulu, Riau
[Sumber Kompas]











