Penerjemahan dan Kerancuan Arti
- Komentar
Membaca artikel di Kompas (Kamis, 9/10) halaman 6, ”Kegagalan Pencalonan Wapres di AS”, saya tergelitik memberikan koreksi bahasa. Dalam tulisan itu, sebagaimana yang telah terjadi dalam beberapa edisi Kompas sebelumnya, digunakan istilah evangelis sebagai terjemahan dari kata evangelical dalam bahasa Inggris. Menurut kamus Webster’s Encyclopedic Unabridged Dictionary, kata dasar dari evangelical adalah evangel yang berasal dari kata euangelion dalam bahasa Yunani, yang berarti kabar baik.
Kata evangel ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai injil, suatu kata baku dalam bahasa Indonesia yang dapat ditemukan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dengan demikian, kata evangelical yang merupakan bentuk kata sifat dari evangel semestinya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata injili. Penambahan imbuhan -i pada kata injil mengubah suatu kata benda menjadi kata sifat.
Karena kata evangel bukan merupakan kosakata dalam bahasa Indonesia, kata evangelis merupakan suatu transliterasi dari kata evangelist dalam bahasa Inggris. Kata evangelist adalah suatu kata benda yang berarti pemberita kabar baik dan yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai penginjil. Padahal, kata evangelis dalam artikel di Kompas tersebut dimaksudkan sebagai kata sifat. Dengan demikian, penerjemahan kata evangelical menjadi evangelis bukan saja keliru dari sudut tata bahasa, juga telah menimbulkan kerancuan arti.
Kata injili ini sendiri sudah sangat jamak digunakan di Indonesia. Sudah puluhan tahun kata tersebut digunakan sebagai bagian dari nama-nama organisasi atau sinode gereja yang besar di Indonesia. Sebagai contoh adalah nama Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM), Gereja Masehi Injili Sangir Talaud (GMIST), Gereja Masehi Injili Timor (GMIT), dan Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII).
Kalaupun pandangan teologi dari sebagian gereja itu berbeda dengan kaum evangelical di Amerika, bukan berarti dengan demikian Kompas boleh menjadikannya sebagai dasar pembenaran atas kekeliruan dalam kaidah penerjemahan ini.
BAMBANG H WIDJAJA Rektor Institut Teologi Indonesia
[ Sumber kompas ]
1 Komentar di Artikel ini
Trackbacks
-
haidir bilang:
bagus bagus aja sih, walaupun sedikit kurang.
November 10th, 2008 di 9:57 am
