Pencari Keadilan di BNP2TKI
- Isi Komentar
Saya salah satu pencari keadilan di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang mana hingga saat ini belum menerima pemenuhan hak-hak saya. Bukannya masalah tuntas dengan cepat, malah kasus saya dihentikan oleh Direktur Bidang Penempatan dan Advokasi kawasan ASPAC dengan alasan yang menyesatkan dan membodohkan.
Sudah dua kali saya mengadukan kasus yang dihentikan itu kepada Bapak Jumhur Hidayat, selaku Kepala BNP2TKI, yaitu tanggal 12 Agustus 2008 dan 28 Oktober 2008, tetapi surat tersebut selalu ”nyasar” ke tempat itu-itu juga (Deputi Bidang Perlindungan).
Hampir satu tahun saya dijadikan bola pingpong di BNP2TKI, dan ini sudah tentu sangat menyusahkan saya selaku orang kecil. Saya tidak tahu sulitnya penyelesaian kasus ini karena menyerempet adanya fakta ”pungli berjemaah” antara pengusaha dan pejabat atau adanya faktor lain. Apa pun itu, saya memohon bantuan penyelesaian kasus saya. Pejabat Pelaksana Perlindungan TKI tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sebagimana mestinya.
Toni Layitno Blok Kebon Randu RT 06/01, Anjatan Baru, Indramayu, Jabar
[ Sumber : kompas ]
