Paket dari Filipina Lewat Pos
- Isi Komentar
Saya mengirim paket buku-buku pelajaran lewat Kantor Pos Cabang University of Philippines (UP Post Office), Quezon City, Manila, tanggal 21 Juni 2007. Kiriman ditujukan kepada atasan saya, Rev G Zwaard, SCJ, alamat Jalan Way Lubuk 4, PO Box 93, Bandar Lampung 35127-Indonesia.
Setelah tiga bulan, kiriman belum juga sampai dan saya telah kembali di Indonesia. Saya minta tolong teman di Filipina untuk menanyakan kepada Kantor Pos UP tentang nasib paket itu. Diperoleh jawaban, paket dikirim melalui surface mail sehingga memerlukan waktu 3-5 bulan untuk sampai ke Bandar Lampung. Saya tidak menyangka kiriman akan makan waktu lama. Namun, setelah lewat batas waktu yang dijanjikan, kiriman itu tak sampai juga kepada saya. Pada April 2008, saya minta teman untuk menanyakan nasib kiriman kepada UP Post Office.
Jawaban mereka, ”paket telah diproses untuk dikirim ke Indonesia pada 21 Juni 2007 berdasar Certificate of Mailing No OP#45”. Saya diminta menanyakan paket itu di Kantor Pos Cabang Bandar Lampung dengan menggunakan kode informasi UPPO-FSMDC/OP Bill#44 sebab kemungkinan paket itu telah ada di sana. Sudah dua kali saya mengecek ke Kantor Pos Cabang Bandar Lampung, tetapi sejak Juni 2007 hingga kini mereka tidak pernah menerima paket itu.
Petugas Kantor Pos Bandar Lampung juga tidak bisa menerangkan kode informasi yang diberikan oleh UP Post Office. Bagaimana prosedur penerimaan paket kiriman dari kantor pos luar negeri oleh PT Pos Indonesia? Apa arti kode UPPO-FSMDC/OP Bill #44? Dapatkah kode ini dipakai melacak keberadaan paket?
Veronika Gunartati Jalan Way Lubuk 4, Bandar Lampung
