Nasib Pendidikan Kita Bagian Ke-2
- Isi Komentar
PADA 6 November 2008, saya diundang oleh pihak SMPN 19 dan Komite SMPN 19 untuk mendapatkan penjelasan mengenai surat edaran No:421/170/SMPN 19/2008 tertanggal 20 Oktober 2008 tentang “Sumbangan Partisipasi Orang Tua” sebesar Rp 75.000,00 setiap bulan untuk seluruh siswa yang berlaku dari Juli 2008 sampai dengan Desember 2008. Penjelasannya sebagai berikut:
1. Sumbangan tersebut adalah SPP yang semula Rp 45.000,oo dirubah menjadi Rp 75.000,00. Jadi, bukan DSP tetapi SPP.
2. SPP tersebut dibayarkan mulai Juli s.d. Desember 2008. Bagi siswa dari keluarga tidak mampu tidak usah membayar dengan cara menunjukkan kartu SKTM. Jadi, bukan untuk seluruh siswa, tetapi hanya untuk siswa yang berasal dari keluarga mampu.
3. Rencana penggunaan dana tersebut untuk menyelesaikan pembangunan masjid, perbaikan lapangan olah raga, perbaikan sarana kesenian, dan pemeliharaan pohon-pohon (lingkungan hijau sekolah).
Demikianlah penjelasan yang saya peroleh dari pihak SMPN 19 dan Komite SMPN 19.
Mencermati perbedaan antara mampu dan tidak mampu, menjadi menarik karena masih adanya anggapan bahwa keluarga tidak mampu adalah keluarga yang memiliki SKTM. Sementara dengan kondisi sosial ekonomi saat ini, bagi keluarga yang memiliki pendapatan bersih dari nominal Rp 500.000,00 s.d. Rp 2.500.000,00 per bulan dan memiliki anak lebih dari satu orang (usia sekolah) sudah bisa dikategorikan keluarga yang tidak mampu, namun merasa segan untuk memperoleh SKTM karena SKTM masih dianggap sebagai identitas diri orang miskin. Miskin dengan asumsi tidak mempunyai pekerjaan tetap, profesi PRT, profesi buruh, pemulung, dan sebagainya.
Seharusnya pendidikan gratis di sekolah-sekolah negeri bisa dinikmati oleh semua anak-anak dari semua golongan baik yang mampu dan tidak mampu karena orang yang mampu (menengah ke atas) pun sudah membayar pajak atas segala fasilitas hidup yang mereka nikmati dari mulai pajak atas penghasilan tetap, tanah, rumah, mobil, motor, barang elektronik, belanja di mal, makan di restoran, dl. Ini sudah jelas masuk ke kas negara (APBD) yang akan dikeluarkan untuk membiayai program sekolah gratis tersebut.
Untuk Bapak Gubernur, Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, segera realisasikan janji untuk pemenuhan anggaran 20% tersebut. Untuk Redaksi “PR” saya ucapkan terima kasih atas dimuatnya surat saya ini.
Bunga Safari
Jln. Omega No. 30
Cigadung - Cibeunying Kaler
Bandung Telf. ![]()

![]()
![]()

![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
022-91223946![]()
[ Sumber : pikiran-rakyat ]

