Mengurus Paspor di Bandung
- Isi Komentar
Tanggal 8 Agustus 2008 sekitar pukul 08.00 adalah hari kelima saya bolak-balik ke kantor Imigrasi Bandung di Jalan PH Mustopha untuk mengurus perpanjangan paspor.
Setelah penyerahan formulir yang sudah saya dapatkan dua hari sebelumnya, Rabu (6/8), pada hari yang dijadwalkan saya melakukan pembayaran. Beberapa pemohon yang sama- sama menunggu sejak dini hari menyarankan saya agar sekalian meminta nomor antrean untuk wawancara, foto, dan sidik jari.
Pak satpam dan seorang petugas antrean yang sedang menjaga mesin antrean menginformasikan bahwa saya tidak bisa mengambil nomor antrean tanpa melakukan pembayaran terlebih dahulu. Dengan baik- baik saya menanyakan kepada seorang petugas mengingat saya sudah lima hari bolak-balik hanya baru selesai sampai tahap pembayaran. Dengan kasar petugas Imigrasi itu hanya menjawab: ”Terserah ibu mau melaporkan masalah ini ke Dirjen Imigrasi, ke Departemen Kehakiman, atau ke Presiden.”
Dengan tanpa penyelesaian masalah, yang bersangkutan berteriak-teriak seperti meminta dukungan dari rekan-rekan sekerjanya yang akhirnya badan saya didorong-dorong, tangan ditarik-tarik, dan kepala saya ditunjuk-tunjuk seperti seorang penjahat. Pelaku semua itu adalah para petugas dan pejabat pria Imigrasi, dan dari beberapa orang yang saya tanyakan nama mereka hanya satu pejabat yang mau menyebutkan namanya ”J”.
Aksi dorong dan tarik-menarik tangan saya berhenti setelah ada seorang wanita petugas Imigrasi yang menjadikan badannya bumper, dan Ibu Kristiana itu segera menarik tangan saya dan membawa saya ke ruangannya.
Ternyata saya mendengar dari pemohon paspor yang lain, jawaban-jawaban kasar yang diberikan petugas sering terjadi, tetapi tidak pernah ada yang melakukan perlawanan.
Ine Avianti Jalan Hegarmanah RT 06 RW 03, Bandung
