Membayar Pajak Bandara Dua Kali
- Isi Komentar
Pada tanggal 17 Juli 2008, saya dan istri mengantar orangtua kami ke Bandara Soekarno-Hatta untuk tujuan Jakarta-Padang dengan pesawat Batavia Air yang jadwal keberangkatan pukul 16.25. Karena orangtua kami sudah tua, kami membantu melakukan check in pukul 15.00 dan petugas lapangan Batavia Air menyarankan membayar sekalian pajak bandara (airport tax) kepada petugas Angkasa Pura supaya nanti kalau orangtua kami akan masuk tidak usah mengantre dan bisa langsung ke ruang tunggu.
Saat itu kami langsung membayar kepada petugas untuk dua orang Rp 60.000 dan bukti pembayaran ditempel di belakang lembaran boarding pass. Namun, sewaktu orangtua kami mau masuk ruang tunggu untuk berangkat kembali diminta oleh petugas Angkasa Pura untuk antre dan dipaksa lagi membayar Rp 60.000. Orangtua kami sudah menjelaskan bahwa sudah membayar, tetapi petugas memaksa untuk membayar lagi dengan alasan bermacam-macam.
Orangtua kami terpaksa membayar lagi karena mereka tidak bisa berdebat dan takut kalau tidak bisa berangkat. Kami tidak terlalu mempermasalahkan uang Rp 60.000 itu, tetapi apakah begitu rendahnya moral oknum petugas dengan memanfaatkan kelemahan dan ketidaktahuan orangtua kami untuk mendapatkan uang tambahan dengan cara tidak halal? Jan Husnaidi Jalan Kampung Bojong RT 005 RW 006, Pondok Kelapa, Jakarta
