Kredibilitas Dirusak ABN AMRO
- Isi Komentar
Pada Juni 2008 saya mengajukan kredit pemilikan rumah ke Bank BCA, kemudian sekitar dua minggu saya mendapat jawaban dari BCA bahwa permohonan KPR ditolak dengan alasan saya memiliki tunggakan kartu kredit dari Bank ABN AMRO dan nama saya ada dalam daftar hitam Bank Indonesia. Merasa tidak memiliki utang kartu kredit di ABN AMRO, saya jelaskan kepada BCA bahwa tagihan kartu kredit yang dimaksud adalah tagihan fiktif.
Tagihan itu akibat kartu kredit saya dijebol oleh oknum internal bank yang memegang dan mengetahui data saya secara pasti. Pada Oktober 2007 saya mendapat tagihan dari ABN AMRO untuk pinjaman transfer dana yang tidak pernah saya lakukan dan tidak pernah saya minta. Padahal, dari pertama saya terima kartu tersebut tidak pernah digunakan dan belum pernah diaktifkan. Bagaimana mungkin pihak ABN AMRO bisa mentransfer pinjaman dana tanpa permintaan dan verifikasi data dari saya?
Masalah ini sudah pernah saya laporkan ke call cnter/phone banking ABN AMRO, (diterima oleh Bapak Johny dengan nomor laporan: C 0002TI) dan dijanjikan akan ditindak lanjuti. Pada bulan berikutnya, November 2007, tagihan fiktif datang lagi, dan saya laporkan masalah ini ke phone banking ABN AMRO (diterima oleh Bapak Ade dengan nomor laporan: C 0004AB) yang menjelaskan bahwa masalah sedang diinvestigasi oleh ABN AMRO dan akan segera diselesaikan.
Namun, ternyata setelah sembilan bulan berjalan sejak laporan terakhir, pihak ABN AMRO tidak pernah menghubungi saya untuk menyelesaikan masalah, bahkan nama saya dimasukkan dalam daftar hitam Bank Indonesia oleh Bank ABN AMRO. Pihak ABN AMRO sengaja membiarkan masalah ini. Saya merasa nama baik saya sudah dirusak oleh ABN AMRO. Mohon agar bertanggung jawab memulihkan nama baik saya.
AGUS MUCHLIS Jalan Karbela Selatan Nomor 19, Setiabudi, Jakarta
