KPR Bumi Putera Mengecewakan
- Isi Komentar
Pada tanggal 10 Januari 2007, saya melakukan akad kredit dengan Bank Bumi Putera dengan salah satu ketentuan saya harus membayar dengan suku bunga 15 persen fixed selama satu tahun kemudian floating mengikuti suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera. Namun, setelah satu tahun, saya diharuskan mengajukan surat permohonan penurunan suku bunga dan saya mengikuti syarat tersebut.
Menurut pegawai dari bagian KPR Bank Bumi Putera Cilandak, Jakarta Selatan, saya tidak perlu memasukkan surat tersebut pada bulan Desember 2007 dengan alasan terlalu cepat. Kemudian saya mengajukan surat tersebut pada bulan Januari 2008. Pada awal Februari 2008, saya konfirmasi mengenai suku bunga terbaru KPR saya, tetapi jawabannya malah berbeda dengan sebelumnya, yaitu untuk mendapatkan realisasi penurunan harus memasukkan permohonan satu bulan sebelum awal tahun kedua cicilan.
Dengan demikian, untuk cicilan awal tahun kedua, saya harus membayar dengan suku bunga masih tetap (15 persen) dan setelah satu bulan tepatnya bulan Maret 2008 saya dapat penurunan suku bunga sebesar 1 persen sehingga menjadi 14 persen dan itu pun masih di atas suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera sebesar 10-12,5 persen.
Saya masih belum puas dan saya mengirimkan surat pemberitahuan lewat faksimile kepada Bank Bumi Putera dan untuk cicilan bulan April 2008 dikenai suku bunga 13 persen, yang berarti masih tetap di atas suku bunga yang berlaku di Bank Bumi Putera. Saya sangat kecewa.
Ari Satriawan Jalan Gandaria Gg H Riman RT 007 RW 002, Jagakarsa, Jakarta
