Kereta Mengalami Gangguan, Penumpang Didenda
- Isi Komentar
Hari Senin, 13 Oktober 2008 pagi, saya berangkat kerja menggunakan jasa kereta api dari Stasiun Sudimara turun di Stasiun Kampung Bandan, Jakarta. Pagi ini yang saya menaiki kereta Rangkas Bitung Ekonomi tujuan akhir Pasar Senen lewat Kampung Bandan. Setelah sampai di Stasiun Duri, Jakarta, sekitar pukul 08.05 kereta mengalami gangguan sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Pada pukul 08.30 oleh petugas kereta Stasiun Duri diinformasikan melalui pengeras suara bahwa semua penumpang yang akan melanjutkan perjalanan ke stasiun berikut, yaitu Angke, Kampung Bandan, dan Kota, dapat melanjutkan dengan menumpang kereta lingkar AC Blue Line. Akan tetapi, setelah sampai di antara Stasiun Angke dan Kampung Bandan ada pemeriksaan karcis oleh dua petugas kereta berseragam safari biru. Saya perhatikan setiap penumpang yang pindahan kereta setiap diperiksa oleh petugas memberi uang kepada petugas Rp 2.000.
Ketika petugas itu sampai di depan saya, maka saya tunjukkan karcis kereta ekonomi sambil menjelaskan, mengapa saya naik kereta ini. Oleh petugas saya dianggap salah karena naik kereta AC dengan tiket ekonomi dan akhirnya dikenai denda atau karcis ”suplisi” sebesar Rp 5.000. Saya menerima denda dengan membayar karcis ”suplisi” sebesar Rp. 5.000 dari harga awal Rp 3.500. Sebenarnya kalau saya ikuti cara penumpang lain dengan memberi uang Rp 2.000 selesai masalahnya.
Yang tidak saya mengerti, mengapa saya yang menuruti informasi dari petugas KA masih dipersalahkan dan tidak mau tahu mengapa saya pindah naik kereta ini? Hebat, petugas pemeriksa karcis di atas kereta melakukan pungutan kepada penumpang sebesar Rp 2.000 tanpa memberikan karcis dan jangan-jangan hal ini sudah menjadi kebiasaan. Setelah turun di Stasiun Kampung Bandan, banyak penumpang yang berteriak-teriak dimintai uang di atas kereta tanpa diberikan tiket ”suplisi”.
Bambang Wahyudi Villa Dago Tol Blok H, Ciputat, Tangerang
[ Sumber kompas ]

