Kebijakan Ekonomi Mendorong Kenaikan Harga
- Isi Komentar

Sebenarnya tidak ada masalah antara upah minimal kabupaten/regional dan kebutuhan hidup layak sepanjang nilai riil, daya beli dapat untuk dibelanjakan barang-barang yang mencukupi kebutuhan hidup. Tuntutan ini sebetulnya wajar dan rasional.
Yang menjadi masalah adalah kebijakan pemerintah di bidang ekonomi sepertinya berdampak mendorong kenaikan harga barang-barang, rawan inflasi, dan tidak sebaliknya, misalnya kenaikan harga BBM, pajak kendaraan bermotor, PBB, air minum, PLN, dan bunga bank. Kenaikan ini praktis diikuti kenaikan harga barang-barang di masyarakat. Celakanya persentase kenaikannya jauh lebih tinggi daripada persentase kenaikan upah minimal kabupaten/regional.
Bagi pengusaha sebetulnya tidak masalah akan tinggi-rendahnya upah minimal kabupaten/regional karena biaya ini termasuk dalam kalkulasi biaya produksi dengan tetap memerhatikan risiko-risiko yang dihadapi. Seyogianya pemerintah dalam membuat kebijaksanaan menyusun APBN jangan bertendensi meningkatkan APBN, tetapi sebaiknya berfokus pada visi dan misi NKRI sesuai UUD 45, yakni kemakmuran rakyat yang merata.
Masyarakat mengharapkan pemerintah dapat bersinergi dengan BI dalam mengelola keuangan dan perbankan untuk menghasilkan stabilitas ekonomi sehingga berangsur-angsur dapat menurunkan harga-harga agar dapat terjangkau oleh rakyat kebanyakan di Indonesia. Hubungan pengusaha dengan pekerja perlu dijaga agar selalu harmonis dan saling menguntungkan karena sesungguhnya di antara mereka ada saling ketergantungan dan saling memerlukan.
Daswali Jalan Kacer 4, Manahan, Solo
[ Sumber ]
