Keberatan Atas Ole-ole “PR” Soal Unpad
- Isi Komentar
HARIAN Umum Pikiran Rakyat dalam rubrik “Ole-ole”, Rabu 19 Maret 2008, halaman 20 menyebutkan bahwa Menristek “Haram hukumnya kalau ada orang pintar tidak bisa kuliah di Unpad.” Pada kolom tersebut, Redaksi “PR” memberikan ulasan berikut, “Orang pintar mana mau masuk Unpad.”
Terkait ulasan “PR” di atas, saya mencatat beberapa keberatan. Pertama, bersifat ambigu dan orang bisa salah kaprah dalam menafsirkan. Kedua, bersifat provokatif dan mendiskreditkan Unpad, dan mungkin menimbulkan ketersinggungan para alumni Unpad.
Saat itu, Sabtu, 15 Maret 2008, Pak Kusmayanto Kadiman, Ketua Dewan Penyantun Unpad yang juga Menristek, hadir pada acara Pelantikan Pengurus Pusat IkaUnpad 2008-2012 di Aula Unpad, Jln. Dipati Ukur Bandung. Ketua Dewan Penyantun ini menyambut baik inisiatif Ika Unpad untuk menghimpun dana alumni.
Bahkan, beliau mengusulkan agar dana alumni tersebut dapat digunakan untuk berbagai hal, seperti pembangunan infrastruktur, termasuk membantu biaya kuliah bagi mereka yang tidak mampu. Pak Kusmayanto menegaskan, “Haram hukumnya kalau ada orang pintar yang tidak bisa kuliah di Unpad.”
Jelas, bahwa ulasan “PR” tentang “Orang pintar mana mau masuk Unpad” itu tidak ada relevansinya dengan ungkapan Pak Kusmayanto. Menurut hemat saya, ungkapan Pak Menristek ini sejatinya merupakan bola yang harus ditangkap oleh pengurus Ika Unpad untuk bisa membantu mahasiswa yang berprestasi namun, tidak mampu membayar/melunasi SPP. Tegasnya, Ika Unpad diminta membuat program semacam beasiswa sebagai bentuk pengabdian alumni terhadap almamater mereka.
Pihak “PR” rasanya telah keliru dalam memahami inti pembicaraan Ketua Dewan Penyantun Ika Unpad. Kekeliruan dan ambiguitas penafsiran pihak “PR” akan ditafsirkan orang secara keliru dan ambigu pula. Konsekuensinya, akan menghasilkan pengertian yang salah kaprah di mata pembaca. Harian umum sekaliber “PR” mestinya terlebih dahulu mencermati dan memahami dalam konteks apa Pak Kusmayanto itu berbicara.
Tentunya, Unpad juga butuh masukan dan kritikan, saya yakin pihak Unpad akan menerima kritik dari mana pun datangnya. Namun, tentunya selama kritik itu membangun dan demi kemajuan Unpad. Oleh karena itu, saya berharap pihak “PR” untuk lebih hati-hati dalam memberikan komentar. Saya sebagai alumnus merasa terganggu dengan statement tersebut. Terakhir, atas dimuatnya Surat Pembaca ini, saya ucapkan terima kasih.
M.Q. Iswara
Ketua Umum Ika Fakultas Perikanan
dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unpad Periode 2005-2008
Jln. Mati Mulya I No. 1
Kel. Gumuruh Bandung
Catatan:
Kami mengucapkan terima kasih atas kritik, saran, dan masukan yang diberikan. Kami juga menyampaikan permohonan maaf dan meralat pemuatan komentar tersebut.
Redaksi
