Kartu ANZ Diblokir Sepihak
- Isi Komentar
Saya pemegang kartu kredit Visa Gold ANZ (Nomor: 4157 3650 5910
90xx) dengan limit Rp 9 juta. Tanggal 29 Juni 2008 saya membayar Rp 1,4
juta dan tanggal 3 Juli 2008 sebesar Rp 2,6 juta dari jumlah tagihan
minimum sebesar Rp 3,5 juta.
Tanggal 5 Juli 2008, saya mencoba
membelanjakan barang usaha saya, tetapi ketika digesek kartu kredit
saya selalu gagal untuk bertransaksi. Saudara Dewa (Layanan Pelanggan
ANZ) menyatakan, kartu kredit saya telah terblokir permanen.
Saya
dianjurkan membayar sisa tagihan sebesar Rp 3,8 juta lagi dan kemudian
mengajukan permohonan untuk diaktifkan dengan nomor kartu kredit baru.
Saya
kaget karena sebelumnya bagian penagihan tidak mengonfirmasikan bahwa
kartu saya akan terblokir permanen dan sepihak oleh ANZ.
OKA PUTRA WIRJA Jalan Gelong Baru Selatan III, Tomang, Jakarta
