Izin Domisili, Sumber Pungli Aparat Pemprov DKI Jakarta
- Isi Komentar
Saya sebagai warga Jakarta memilih Bapak Fauzi Bowo sebagai Gubernur DKI Jakarta karena yakin mempunyai kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan dan memajukan iklim usaha di Jakarta sehingga akan mengurangi angka pengangguran. Namun disayangkan, ia tidak dibantu oleh aparat di bawah.
Sampai sekarang pengusaha masih sulit mengurus perizinan. Pungutan liar (pungli) masih merajalela yang menyulitkan dunia usaha. Hal ini saya alami sewaktu mengurus izin domisili PT Sinar Andrea Maju Lestari dengan alamat Taman Palem Lestari Blok D 8 No 17, Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Oleh ”S”, pegawai kelurahan, saya diharuskan membayar Rp 250.000 dan untuk kecamatan katanya Rp 300.000.
Karena saya tidak mau membayar biaya yang demikian besar, yang tidak ada tanda terima biaya retribusinya, maka izin domisili saya tidak dibuatkan walaupun seluruh persyaratan lengkap. Izin domisili ini sumber pungli karena berlakunya hanya satu tahun.
Mungkin petinggi nomor satu di Pemprov DKI Jakarta harus mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menertibkan aparat di bawah sehingga aparat yang mempermainkan rakyat menjadi jera. Mohon kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dapat menjalankan good governance yang baik dan menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia sehingga negara kita dapat maju dan berdiri sama tegak dengan negara lainnya di dunia.
SUTIANTO SURYALI Taman Palem Lestari D 8, Cengkareng, Jakarta Barat

