Intimidasi Kartu Kredit UOB
- Isi Komentar
Terbujuk oleh janji salesman bahwa kartu kredit UOB bebas selama satu tahun pertama dan dapat ditutup apabila tidak ingin diperpanjang tanpa dipersulit (dan juga karena melihat nama besar Bank UOB), akhirnya saya mengaktifkan kartu kredit platinum UOB meski limit yang diberikan bukan limit platinum. Saya tidak mengeluh karena dari awal memang tidak berniat memperpanjang kartu kredit ini.
Selang beberapa bulan kemudian pihak UOB mengirimkan compliment supplement card dengan janji yang sama. Namun, janji dan nama besar Bank UOB bukan jaminan karena ternyata pada waktu saya akan menutup kartu kredit itu, setelah melunasi semua kewajiban, saya merasa dipersulit dan diintimidasi karena harus membayar iuran tahunan perpanjangan kartu untuk tahun depan meski saya tidak ingin memperpanjang.
Jika saya tidak membayar, pihak UOB mengancam akan memasukkan nama saya ke daftar hitam Bank Indonesia. Sebagai orang awam, saya jadi bingung, kepada siapa harus mengadu?
Mohon pihak terkait merespons dan membuat regulasi yang jelas tentang hak dan perlindungan konsumen di tengah menjamurnya berbagai penawaran kartu kredit dan menindak tegas dengan memberikan sanksi yang sepantasnya terhadap bank-bank yang merugikan nasabah.
Tina Yan Jalan Gedung Pinang PD 7, Pondok Indah, Jakarta
[ Sumber : kompas ]

