Di Manakah STNK Saya Pak Polisi?
- Isi Komentar
PADA 19 Agustus 2008, saya ke Pasar Ciroyom Bandung membeli perlengkapan untuk berjualan. Setelah pulang dari pasar, saya membeli tahu ke daerah Cibuntu. Dekat lampu merah Pasar Caringin, saat lampu hijau saya diberhentikan oleh polisi, dengan kesalahan menurut saya tidak jelas. Setelah berbincang-bincang, polisi tersebut mengajak damai dengan minta uang Rp 50.000,00. Bagaimana bisa memberi uang senilai itu, uang hasil jualan tersebut saja tidak segitu. Akhirnya saya ditilang karena tidak bisa diajak damai.
Setelah 1 bulan ketika saya punya uang untuk menebus STNK yang kena tilang, saya ke kantor Polres Bandung Barat untuk mengambil STNK. Menurut petugas yang ada di sana, STNK sudah ke pengadilan. saya pun ke pengadilan, namun menurut pengadilan tidak ada STNK tersebut. Saya pun bingung dan saya disuruh pergi ke Polres Bandung Barat, untuk meminta kapan dikirim ke pengadilan. Akhirnya, dalam beberapa hari saya bolak-balik ke pengadilan dan Polres Bandung Barat, tetapi STNK motor saya tidak ada.
Saya semakin bingung, menurut petugas bikin saja yang baru, tetapi bagaimana bisa bikin STNK, uang buat damai Rp 50.000,00 saja tidak sanggup bayar. Saya tidak tahu harus bagaimana lagi, minta tolong kepada siapa? Tolonglah kembalikan STNK saya, mana beban pajak STNK sudah habis bulan ke-10. Semenjak ditilang sampai sekarang, sudah berjalan 3 bulan.
Yth Bapak Polisi AM di Bandung Barat, bagaimana STNK saya, saya sangat membutuhkannya, saya jadi nggak bisa memakai motor tersebut karena takut kena tilang lagi. Sekali lagi saya minta tolong STNK D 4707 WI dan berharap yang memegang STNK motor saya bermurah hati mengembalikannya kepada saya. Saya ucapkan terima kasih jika ada yang mau mengembalikan STNK saya.
Dewi Stopiani
Permata Kopo
Belakang Blok D No.80
Bandung
Telf. 0225435651
[ Sumber pikiran-rakyat ]

