Beli Mobil Bekas, Speedometer Disetel Menjadi Rendah
- Isi Komentar
Pada tanggal 15 September 2008, saya membeli tunai mobil bekas Honda Jazz tahun 2005 (nomor polisi B: 8790 HI) dari ruang pamer Cahaya Mobil di Jalan Pajajaran Raya, Pamulang, Tangerang. Mobil dibawa ke bengkel dealer Honda Fatmawati (23/9) untuk diservis, ganti oli, dan lain-lain dengan angka 25.484 kilometer pada speedometer.
Saat itu diinformasikan oleh pihak bengkel, tanggal 23 Juli 2008 mobil dimaksud pernah dibawa ke bengkel itu dengan angka pada speedometer 79.354. Dengan demikian, sudah disetel mundur lebih dari 53.999 kilometer. Bahkan, ada catatan perbaikan yang menunjukkan pernah terjadi kecelakaan, padahal ketika ditanyakan sebelum transaksi pembayaran pemilik ruang pamer menyatakan mobil tidak pernah kecelakaan dan kebanjiran.
Keesokan harinya (24 September) saya langsung menghubungi pemilik ruang pamer tempat membeli mobil dan saat itu pemilik ruang pamer menyatakan tidak tahu-menahu mengenai perubahan angka pada speedometer. Ia bersedia mengembalikan uang yang sudah dibayarkan, tetapi setelah Lebaran. Saya kembali menghubungi pemilik ruang pamer (7 Oktober) dan pemilik keberatan mengembalikan uang secara utuh dengan alasan harga pasar setelah Lebaran lebih rendah dan mobil telah dipakai selama Lebaran maka dianggap menyewa.
Padahal, saya telah mengeluarkan biaya untuk mobil yang akhirnya tidak jadi dibeli seperti perpanjangan STNK yang terpaksa dilakukan karena jatuh tempo STNK tanggal 5 Oktober 2008, servis mobil, poles, dan lain-lain. Total kerugian saya setelah uang dikembalikan (8 Oktober) sekitar Rp 8 juta. Semoga masyarakat lebih hati-hati dalam membeli kendaraan bekas pakai dan memilih ruang pamer yang dapat dipercaya.
Novisage Rhapsody Jalan Pulo Melati IV, Kebayoran Lama, Jakarta
[ Sumber kompas ]

