Tertarik dengan pameran promosi di Atrium Senen, Jakarta, pada Juni 2007, saya membeli kamera digital M-Fix (Semo S7) seharga Rp 1,4 juta dengan jaminan resmi Fuji Film. Pada 1 Mei 2008 tiba-tiba LCD hitam dan tidak ada gambar, lalu saya bawa ke Fuji Film Matraman, Jakarta, untuk diperbaiki (nomor service: QAI 08D044). Setelah seminggu saya menelepon dan dijelaskan bahwa kamera tidak bisa diperbaiki karena tidak ada suku cadang.
Kemudian, pihak Fuji Film menawarkan untuk tukar tambah dengan kamera lain (A-1000) dengan harga diskon 30 persen. Saat itu saya mengatakan telah dibohongi dan tertipu. Akhirnya Fuji Film akan memperbaiki dan harus menunggu suku cadang sekitar tiga bulan. Setelah tiga bulan saya menghubungi Fuji Film ternyata kamera dimaksud tidak bisa diperbaiki karena kerusakan bukan hanya pada LCD tapi di bagian lain.
Akhirnya saya ditawari harga diskon 70 persen dengan membeli kamera (A-1000). Saya keberatan karena merasa tertipu. Karyawan Fuji Film (Saudari Nuri) meminta saya mengajukan penawaran. Saya mengatakan minta harga diskon 90 persen. Setelah seminggu kemudian saya telepon, dan dijelaskan kamera bisa diperbaiki karena suku cadang sudah tersedia, tetapi masih di gudang. Mohon instansi berwenang tidak membiarkan praktik yang merugikan konsumen.
SINTONG PARSAULIAN Kompleks KFT A3, Cengkareng, Jakarta









Komentar Terakhir